You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 ujarnya, Sabtu (9/8) Karna itulah menurutnya para warga mengusulkan kepada lurah agar membangunkan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Rusun Pinus Elok Dilengkapi Sarana Ibadah

Warga Rusunawa Pinus Elok, Penggilingan, Jakarta Timur, kini tak perlu jauh-jauh mencari musala untuk menunaikan ibadah, karena rusun tersebut kini telah dilengkapi musala yang dibuat di kolong rusun. Bangunan yang berukuran sekitar 5X35 meter yang diberi Musala AL-Muhajirin itu kini juga bisa digunakan untuk anak-anak belajar mengaji.

Kalau ada musala di sini silaturahmi warga juga menjadi lebih baik

Ikin Sodikin (55) warga rusun menuturkan, sejak adanya musala tersebut warga memiliki tempat baru untuk bersilaturahim dan beribadah. Padahal, dulu warga harus masuk ke perkampungan lain yang lebih jauh untuk beribadah ke masjid.

"Kalau ada musala di sini silaturahmi warga juga menjadi lebih baik," katanya, Sabtu (9/8).

Warga Rusun Marunda Minta SDN 02 Buka Kelas Siang

Lurah Penggilingan, Yeni Asnita mengatakan, pembangunan musala ini atas usulan warga dan langsung disikapi mengingat pada saat itu sudah mau masuk bulan Ramadan. "Kita usulkan ke Wakil Gubernur, kalau warga butuh sarana beribadah, atas saran beliau, agar dicarikan tempatnya di kolong atau tanah yang memungkinkan. Sedangkan untuk pembiayaan sendiri dari partisipasi warga dan sumbangan dari pihak-pihak lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7962 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6781 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1767 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1537 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1456 personFakhrizal Fakhri