You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 ujarnya, Sabtu (9/8) Karna itulah menurutnya para warga mengusulkan kepada lurah agar membangunkan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Rusun Pinus Elok Dilengkapi Sarana Ibadah

Warga Rusunawa Pinus Elok, Penggilingan, Jakarta Timur, kini tak perlu jauh-jauh mencari musala untuk menunaikan ibadah, karena rusun tersebut kini telah dilengkapi musala yang dibuat di kolong rusun. Bangunan yang berukuran sekitar 5X35 meter yang diberi Musala AL-Muhajirin itu kini juga bisa digunakan untuk anak-anak belajar mengaji.

Kalau ada musala di sini silaturahmi warga juga menjadi lebih baik

Ikin Sodikin (55) warga rusun menuturkan, sejak adanya musala tersebut warga memiliki tempat baru untuk bersilaturahim dan beribadah. Padahal, dulu warga harus masuk ke perkampungan lain yang lebih jauh untuk beribadah ke masjid.

"Kalau ada musala di sini silaturahmi warga juga menjadi lebih baik," katanya, Sabtu (9/8).

Warga Rusun Marunda Minta SDN 02 Buka Kelas Siang

Lurah Penggilingan, Yeni Asnita mengatakan, pembangunan musala ini atas usulan warga dan langsung disikapi mengingat pada saat itu sudah mau masuk bulan Ramadan. "Kita usulkan ke Wakil Gubernur, kalau warga butuh sarana beribadah, atas saran beliau, agar dicarikan tempatnya di kolong atau tanah yang memungkinkan. Sedangkan untuk pembiayaan sendiri dari partisipasi warga dan sumbangan dari pihak-pihak lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1100 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye898 personFakhrizal Fakhri